Sejarah Bendera Belanda
Warna ini baru diadopsi pada 19 Februari
1937. Sebelumnya, bendera Belanda berwarna jingga tua, putih, dan biru
dengan corak sembilan buah garis. Nama dan warna bendera ini
terinspirasi dari warna pada lengan jubah Pangeran William of Orange (Prince van Oranje)
yang memimpin perang perjuangan kemerdekaan melawan pemerintah Spanyol
pada tahun 1568. Saat itu Belanda masih dijajah oleh Spanyol. Perjuangan
tersebut berujung pada kemerdekaan Belanda yang diakui oleh pemerintah
Spayol pada tahun 1648.
Warna jingga tua, putih, dan biru pada
bendera Belanda dipakai hanya sampai tahun 1570-an. Pada awal abad
ke-17, warna jingga tua diganti dengan warna merah karena dianggap tidak
dapat terlihat jelas dari jarak jauh. Warna merah, putih, dan biru
diumumkan secara resmi sebagai bendera negara pada tahun 1769. Bendera
tersebut kemudian dilarang dalam periode yang singkat pada abad ke-19
setelah Prancis menggantikan Spanyol menjajah Belanda. Belanda kembali
merdeka pada tahun 1813 dan bendera tersebut akhirnya kembali dipakai.
Menurut tradisi Kuno dan Heraldik (ilmu
tentang asal usul, perkembangan, atau makna lambang), warna menyiratkan
berbagai simbol. Warna bendera Belanda menggambarkan hal berikut:
- · Merah: ketahanan, keberanian, kekuatan, dan kegagahan
- · Putih: kedamaian dan kejujuran
- · Biru: kewaspadaan, kejujuran dan kesetiaan, ketekunan dan keadilan
Pengenalan paling dasar dari suatu negara
adalah mengenali simbol-simbol kenegaraannya, salah satunya melalui
bendera. Setiap bendera memiliki keunikan tersendiri, baik melalui
bentuk simbol maupun warnanya. Bendera tidak hanya menjadi simbol, tapi
memiliki makna khusus yang menarik untuk kita ketahui. Karena itulah
penting bagi kita untuk mengetahui makna dibalik merah-putih-biru
Belanda.
Demikian artikel mengenai Bendera Belanda semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda mengenai Bendera Belanda



